Fakta di Balik Otak Jasad Brigadir J Pindah ke Perut, Ini Penjelasan Dokter Forensik

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:52 WIB
Fakta Dibalik Otak Jasad Brigadir J Pindah ke Perut. (Pikiran-Rakyat.com)
Fakta Dibalik Otak Jasad Brigadir J Pindah ke Perut. (Pikiran-Rakyat.com)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak publik yang menanyakan kenapa otak jasad Brigadir J pindah ke perut? Begini penjelasan Tim Dokter Forensik.

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya diumumkan, Senin 22 Agustus 2022.

Meski hasil autopsi ulang belum diungkap secara keseluruhan, namun salah satu hal yang sempat disorot adalah otak jasad Brigadir J pindah ke perut.

Baca Juga: Benar Ada Penyiksaan? Ini Laporan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Ketua Tim Dokter Forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan pernyataan otak jasad Brigadir J pindah ke perut.

Ade menjelaskan kejadian itu merupakan hal wajar dalam dunia forensik, khususnya terkait proses autopsi.

Bukan tanpa alasan, otak jasad brigadir J tersimpan di perut untuk mencegah merembesnya atau kebocoran bagian tertentu.

Baca Juga: NGERI! Tim Forensik Temukan Benda Ini di Dekat Tulang Belakang Brigadir J Saat Autopsi Ulang

"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban. Yang jelas tidak ada organ yang hilang dari tubuh korban, dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," katanya.

"Jadi dikembalikan ke tubuh. Tapi dengan pertimbangan itu tadi, karena jenazah akan ditransportasikan, sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan ke tempat-tempat agar tidak mengalami berceceran segala macam," lanjutnya.

Luka Tembak

Selain itu, hasil laporan autopsi ulang menjelaskan jika Brigadir J tewas akibat luka tembak namun tidak mengalami penyiksaan.

Baca Juga: Dugaan Kuku Brigadir J Dicabut, Terjawab Sudah Dalam Hasil Autopsi Ulang

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X