SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sampai sekarang, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak balita
Diketahui, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Putri Candrawathi telah mengajukan permohonan tidak ditahan yakni masih mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang kurang stabil.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Dibanting Brigadir J, Lalu Minta Hal Ini ke Om Kuat
Presiden Jancukers, Sujiwo Tejo pun mengomentari tidak ditahannya Putri padahal sudah berstatus tersangka.
Selain itu, Sujiwo Tejo juga ikut menyindir pihak Komnas Perempuan yang selalu membela istri Fedy Sambo.
Budayawan nyentrik itu menyindir apa yang dilakukan Komnas Perempuan memang patut ditiru lembaga lain di negara ini.
Baca Juga: Peristiwa 15 Menit Dibongkar Bripka RR: Om Kuat Tegang, Putri Candrawathi Begini
Bahkan menurutnya, seandainya ada Komnas Laki-laki, maka lembaga independen yang baru ini perlu banyak belajar dari Komnas sebelumnya.
"Salut buat Komnas Perempuan. Bila besok ada Komnas Laki-laki seiring akan adanya menteri pemberdayaan laki2, maka komnas baru tersebut harus tak henti2 belajar dari Komnas Perempuan hari2 ini," sindir SujiwoTejo dikutip Voxtimor, Kamis 8 September 2022.
Diberitakan sebelumnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Rintihan Putri Candrawathi Didengar Susi, Om Kuat di Dalam Kamar dan Minta Nyonya Lakukan Ini
Hal itu membuat Putri Candrawati membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri menetapkan empat tersangka.