SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Jajaran Polda Jateng masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan Pemalang, 18 September 2022 lalu.
Sejauh ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Polda Jateng melalui Satreskrim Polres Brebes
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan Pejagan - Pemalang.
Baca Juga: Libatkan Puslabfor, Polda Jateng Selidiki Penyebab Kecelakaan Karambol Ruas Tol Pejagan-Pemalang
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," rinci Iqbal, Jumat 23 September 2022.
Selain itu, tambahnya, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke-3 pengelola maintenance di jalan tol.
"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir. Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," tambahnya
Baca Juga: Kecelakaan Kerambol di Tol Ruas Pejagan-Pemalang KM 253A, Berikut Data 13 Kendaraan yang Ringsek
Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan di km 253 yang merenggut satu korban jiwa itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan satreskrim dan satlantas Polres Brebes.
"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," rincinya.
Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," tambahnya.