SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polda Metro Jaya akhirnya ditetapkan Rizky Billar tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Status Rizky Billar tersangka didapat setelah aktor 27 tahun itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, Rabu 12 Oktober 2022.
Dengan penetapan status Rizky Billar tersangka sekaligus menjadi bukti jika kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora benar adanya.
Baca Juga: Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya Ngaku Depresi Karena Hal Ini, Bukan Lesti Kejora
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Rizky Billar ini berdasarkan bukti, saksi, serta hasil visum Lesti Kejora.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, 12 Oktober 2022.
Udai penetapanya tersangka, tersiar kabar jika Lesti Kejora akan bertemu dengan suaminya Rizky Billar.
Apakah pertemuan itu akan membuat Lesti Kejora dan Rizky Billar berdamai?
Baca Juga: Detik-detik Rizky Billar Berhubungan Badan Usai Talak Lesti Kejora
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengungkapkan jika Lesti akan menemui Billar setelah pulang dari ibadah umrah.
Menurutnya, pihak Billar pun menyambut baik rencana pertemuan tersebut.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," ujar Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Surya mengatakan kliennya mengharapkan ada mediasi yang terjadi sehingga perdamaian bisa terjadi.
Baca Juga: Link TKW Viral TikTok Video 5 Menit 47 Detik Main Toilet Dicari Netizen, Masih Ada Belum Dihapus?