Polisi Izinkan Rizky Billar Wajib Lapor Lewat Video Call, Takut Dikejar Wartawan?

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:22 WIB
Polisi Izinkan Rizky Billar Wajib Lapor Lewat Video Call. (tangkapan layar)
Polisi Izinkan Rizky Billar Wajib Lapor Lewat Video Call. (tangkapan layar)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Rizky Billar tetap harus wajib lapor meskipun Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRT.

Saat ini Rizky Billar mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus KDRT yang dia lakukan pada Lesti Kejora.

Namun, Rizky Billar mendapat keringan untuk melakukan wajib lapor via video call jika berhalangan hadir.

Baca Juga: 5 Pengakuan Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya, Bongkar Kelakuan Lesti Kejora Sesungguhnya

Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dilansir PMJ News, Selasa 18 Oktober 2022.

"Kalau tidak datang ke Polres bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," kata AKP Nurma.

AKP Nurma mengatakan terkait wajib lapor melalui video call pihaknya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar

"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," lanjutnya.

Baca Juga: Skandal Video Syur Bikin Geger, Siapa Duo Artis Inisial R yang Cantik dan Alim?

Diketahui, Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani wajib lapor, Senin 17 Oktober 2022.

Saat mendatangi Billar terlihat langsung bergegas naik ke lantai dua saat namanya dipanggil.

Suami Lesti kejora itu seperti menghindari sorotan kamera wartawan.

Rizky Billar akhirnya mau berbicara usai proses wajib lapor selesai.

" Saya takut disorot," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X