Alasan HA dan DP Tidak Ditahan Pihak Polisi Kasus Berdendang Bergoyang, Jawaban Polisi Bikin Melongo

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 17:13 WIB
Kasus Berdendang Bergoyang festival musik yang menyebabkan 2 tersangka namun keduanya tidak ditahan pihak kepolisian, kenapa? ( (nusadaily.com))
Kasus Berdendang Bergoyang festival musik yang menyebabkan 2 tersangka namun keduanya tidak ditahan pihak kepolisian, kenapa? ( (nusadaily.com))

Seperti diketahui bahwa tersangka HA yaitu penanggung jawab festival musik Berdendang Bergoyang dan DP merupakan Direktur dari perusahaannya.

Akibat kasus kerusuhan Berdendang Bergoyang ini, kedua tersangka akan dikenakan pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 terkait Kekarantinaan Kesehatan.

Demikian, informasi terkait kasus kerusuhan festival Berdendang Bergoyang yang berbuntut hukum. Semoga bermanfaat.*** (Arip Nuraripin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X