BATANG, AYOSEMARANG.COM- Ketua DPDR Kabupaten Batang Maulana Yusup angkat bicara terkait penolakan warga Desa Tumbrep Kecamatan Bandar yang menolak penambangan golongan C Ilegal.
“Ya saya belum dapat laporan dari masyarakat langsung, tapi saya lihat dari media ada penolakan di Tumbrep. Dan itu salah satu kekhawatiran dari masyarakat itu kan ada potensi banjir ketika ada galian c,” katanya.
Ia menyebutkan aktivitas tambang golongan C yang berada di Desa Tumbrep sebelumnya sempat terhenti. Tapi kini berjalan lagi.
“Itu masyarakat agak sedikit terganggu dan mengkhawatirkan kondisi alam menurut info juga ada makam warga,” kata Maulana Yusup.
Politisi PKB asal Kecamatan Warungasem itu juga berharap kepada pengusaha penambangan golongan C harus mematuhi aturan Perda RTRW, untuk menambang dilokasi yang diperbolehkan untuk penambangan.
“Itu kalau menurut saya kalau memang belum berizin segera izin sesuai dengan aturan perundang undangan, dirembug, dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat, jadi masyarakat dipamiti akan ada penambangan galian C di situ. Jadi tidak langsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Puluhan warga Dukuh Buntit, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang menggelar aksi penolakan terhadap kegiatan tambang Ilegal gol C (galian C ilegal), Minggu (13/11/2022).
Penambangan itu sendiri dilakukan di aliran sungai/kali Tinap yang mengalir di wilayah Dusun Buntit dengan menggunakan alat berat atau eksavator.
"Sekitar 30 orang warga Dukuh Buntit menggelar aksi untuk menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di Kali Tinap," ungkap salah seorang warga, Taryono ketika dihubungi melalui telpon, Rabu 16 November 2022.
Taryono menjelaskan, alasan warga menghentikan dan melarang penambangan tersebut karena tidak berizin alias ilegal. Selain itu, penambang juga tidak izin pada warga sekitar.
"Galian C itu dulu pernah dilakukan, namun berhenti dan kini jalan lagi. Padahal jelas tidak berizin, dan tidak 'kulonuwon' (izin) ke warga," jelas Taryono.
Lanjutnya, kegiatan penambangan itu juga merusak tebing disepanjang aliran sungai.
"Warga khawatir, akibat adanya penambangan, tepi di tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengancam lahan warga. Karena itulah, warga menghentikan aktivitas penambangan tersebut," tandas Taryono.