"Silakan pindah saudara terdakwa Susi dan terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim Wahyu. dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu 16 November 2022.
Setelah sadar, hakim sempat tercengang kemudian langsung meminta maaf dan membenarkan ucapannya sembari menggelengkan kepala.
"Eh, terdakwa Putri, mohon maaf. Capek semua kita, salah sebut nih," kata hakim dengan singkat.
Di hari sidang yang sama itu juga, terlihat asisten rumah tangga, Susi memanfatkan momen pertemuan dengan sang majikan.
Baca Juga: Belum Menikah, Mahalini Sukarela Cium Tubuh Rizky Febian di Bagian Sensitif Ini
Susi terlihat mendekati Putri Candrawathi dan langsung mencium tangan majikan perempuannya, kemudian dibalas dengan pelukan serta cium pipi kiri dan kanan.
Mendapatkan cium tangan dari Susi, Putri pun membalas dengan berusaha memeluknya.
Entah sadar atau tidak disadari, Susi terlihat meneteskan air mata dan mencoba menghapusnya, kemudian menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangannya.
Baca Juga: Jenis-Jenis Bau Tanda Kemunculan Mahluk Halus, Kenali Ciri-cirinya
Ferdy Sambo pun kembali membalas dengan menenangkan sekaligus memegang pundak Susi sebagai isyarat penyemangat dalam menghadapi kasus yang menyeretnya.***