Kesaksian Romo Magnis di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ada 2 Poin Utama yang Dapat Ringankan Hukuman Bharada E

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 21:12 WIB
Romo Frans Magnis Suseno beri kesaksiannya yang meringakan terdakwa Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). (tangkapan layar/polritv)
Romo Frans Magnis Suseno beri kesaksiannya yang meringakan terdakwa Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). (tangkapan layar/polritv)


AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Kini saksi-saksi baru dihadirkan dalam sidang untuk menguak apa sebenarnya motif pembunuhan Brigadir J.

Bahkan sejumlah saksi ahli dihadirkan oleh kubu Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (26/12/2022).

Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga turut menghadirkan guru besar filsafat moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau yang akrab dipanggil Romo Magnis.

Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Salah Beri Perintah ke Bawahan, Apa Sih Kekuatan Ferdy Sambo?

Berperan cukup penting dalam agenda kali ini, Romo Magnis merupakan pengajar kelompok mata kuliah filsafat moral dan politik.

Digadang-gadang ia dapat memberikan sejumlah pandangan soal status Bharada E, yang mengaku tak mampu menolak perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu menjadi atasannya.

Menurut Romo Magnis, ada dua poin utama yang bisa meringankan kesalahan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Kedudukan yang lebih tinggi yang jelas berhak memberi perintah. Setahu saya di dalam kepolisian tentu akan ditaati," kata Romo Magnis, dilansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com, Senin (26/12/2022).

Menurut Romo Magnis, menuruti perintah atasannya adalah sebuah kebudayaan yang ada dalam kepolisian.

Apalagi kalau melihat usia dari Bharada E yang masih muda berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Polri yang paling muda dan minim pengalaman.

Baca Juga: Bharada E Terekam CCTV Bawa Tas yang Bikin Pengacara Putri Candrawathi Curiga, Ini Respons Pengacaranya

"Eliezer masih 24 tahun dan masih muda, tentu akan laksanakan. Ada budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," jelasnya.

Dia juga menyoroti soal keterbatasan waktu saat peristiwa penembakan terjadi.

Romo Magnis menjelaskan soal waktu yang singkat, dengan situasi yang genting membuat Bharada E tak mampu berpikir dan mencerna dengan tenang dan kepala dingin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X