Verrell Bramasta Kecopetan saat Liburan di Jepang, Ungkap Kecewa ke Polisi Tokyo yang Tak Mau Bantu

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 21:20 WIB
Luntang-lantung di Jepang setelah mengalami kecopetan, Verrell Bramasta terpaksa mengemis hingga jadi cosplay (Verrell Bramasta)
Luntang-lantung di Jepang setelah mengalami kecopetan, Verrell Bramasta terpaksa mengemis hingga jadi cosplay (Verrell Bramasta)

AYOSEMARANG.COM - Aktor Verrell Bramasta mengalami musibah saat liburan di Jepang.

Tas Verrell Bramasta hilang di Omoide Yokocho, Shinjuku, Tokyo. Diketahui tas itu berisi uang, paspor, dompet, dan kartu atm.

Tas itu diduga dicopet saat Verrell Bramasta sedang berfoto di sebuah gang.

Baca Juga: Kisah Wisatawan Asing Terjebak di Karimunjawa, Liburan Tak Maksimal Hanya Tidur dan Makan

Tas itu ditaruh di pinggiran toko oleh fotografer Varrell.

"Tadi saya lagi foto-foto bareng di daerah Omoide Yokocho. Saya titip pouch saya, pouch saya isinya ada duit, yang terpenting ada paspor. Pouch saya ditaruh sama temen saya yang fotografer di pinggiran. Terus selesai foto tasnya hilang," kata Verrell dalam video TikTok-nya.

Verrell dan teman-temannya sempat mencurigai satu orang yang keluar masuk gang.

Orang itu mengenakan masker yang hanya memperlihatkan matanya. Cara jalan orang itu juga mencurigakan.

"Kita sempat curiga sama satu orang. Ada satu orang yang keluar, dia kayak pakai masker, maskernya menutupi seluruh wajah, cuma memperlihatkan matanya, terus dia jalannya mencurigakan, dan yang keluar masuk gang itu cuma dia doang," jelasnya.

Setelah kehilangan tas, Verrell segera melapor ke polisi Tokyo. Namun, pelayanan terkendala perbedaan bahasa.

Verrel pun kecewa dengan polisi Tokyo yang terkesan tidak mau membantunya.

"Sekarang lapor ke kepolisian Tokyo, cuman kecewa, mereka terlihat tidak mau membantu. Mereka cuman menyarankan submit report," jelasnya.

Lelaki bernama lengkap Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko itu pun menjanjikan hadiah sekitar Rp100 juta untuk siapa pun yang bersedia mengembalikan barang-barangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X