Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja 2023, Target 1 Juta Penerima Manfaat Senilai Rp4,2 Juta

photo author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 15:01 WIB
Kartu Prakerja  (Foto Ist)
Kartu Prakerja (Foto Ist)

AYOSEMARANG.COM - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023.

Disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Kamis, 5 Januari 2023, Kartu Prakerja 2023 akan dilanjutkan dengan skema normal.

Adapun penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 menargetkan capaian hingga satu juta penerima.

Baca Juga: Prakerja 2023: Insentif Lanjutan Rp600 Ribu Dapat Dicairkan Mulai Awal Tahun Ini, Simak Info Lengkapnya Disini

"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal," kata Airlangga sebagaimana dikutip Sekretariat Kabinet RI.

"Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022."

Airlangga menambahkan, pada tahap awal pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program ini sebesar Rp2,67 triliun.

Anggaran itu mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan untuk sisa target, 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Sejumlah penyesuaian dilakukan sejalan dengan implementasi Kartu Prakerja dengan skema normal ini.

Di antaranya, pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring (offline), daring (online), maupun bauran (offline dan online).

Baca Juga: Hadapi PHK dengan Kartu Prakerja, Bisa Dapat Rp 4,2 juta dan Pelatihan Kerja? Intip Link Hingga Cara Daftarnya

Rencananya, pelatihan luring akan dimulai di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

"Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023. Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," jelas Airlangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X