Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 17:55 WIB
Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang, Syachrudin menyerahkan santunan anak yatim piatu kepada pimpinan yayasan Panti Asuhan Dewi Masyithoh Pemalang, Kamis 26 Januari 2023. Foto: dok
Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang, Syachrudin menyerahkan santunan anak yatim piatu kepada pimpinan yayasan Panti Asuhan Dewi Masyithoh Pemalang, Kamis 26 Januari 2023. Foto: dok

PEMALANG, AYOSEMARANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Dewi Masyithoh Pemalang, Kamis 26 Januari 2023.
 
Kegiatan bakti sosial itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 73.

Pemberian santunan dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pemalang, Syachrudin.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di BSB Semarang, Mitsubishi Expander Hitam dan Honda BeAt Masuk Selokan
 
“Kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73,” kata Syachrudin.
 
Ia pun meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Pemalang terus melanjutkan kegiatan santunan. Tidak hanya momen-momen tertentu saja.
 
“Kebutuhan mereka itu ada setiap hari. Maka kalau kita ada rezeki, 2,5 persennya bisa disisihkan untuk menyantuni anak yatim piatu. Karena kita sebagai pengganti orang tua mereka,” katanya.
 
Syachrudin juga berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan memberi manfaat kepada sesama.
 
“Saya menyakini kalau kita ikhlas menyisihkan rezeki untuk mereka yang membutuhkan dengan maksud mencari keridhoan Allah. Karena dalam hukum sedekah menurut ajaran Islam ialah sunah atau dianjurkan. Jadi, apabila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan kebaikan,” tukasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X