AYOSEMARANG.COM - Persiapkan dirimu, Pemerintah akan membuka rekrutmen sebanyak 1 juta pegawai untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Lalu bagaimana formasinya?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), pemerintah dipastikan akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Kalender seleksi untuk CPNS dan PPPK 2023 juga telah ditetapkan pada kuartal III atau mulai Juni 2023.
Sementara hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada 28-29 Juli 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disebutkan bakal diumumkan pada 17-18 Oktober 2023 mendatang.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni juga memastikan bahwa pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Sebanyak 1 juta pegawai dibutuhkan untuk mengisi formasi CPNS maupun PPPK 2023.
Rinciannya adalah sebagai berikut.
- Instasi pusat sebanyak 80.869 formasi dengan rincian calon pegawai CPNS, bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelejen 24.419 formasi.
Baca Juga: CPNS 2023 Sudah Dekat, Lakukan 5 Cara Ini Dijamin Lolos Jawab Soal Tes SKD
- PPPK 56.450 formasi dan 943.373 formasi untuk instasi daeraah dengan rincian tenaga guru 580.220 formasi, tenaga kesehatan 327.542 formasi, dan tenaga teknis 35.629 formasi.
- Formasi sekolah kedinasan 6.259 sehingga total 1.030.501 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Demikian rincian formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.*** (Aryo Prihadi)