AYOSEMARANG.COM -- JD ID bangkrut adalah kabar yang baru-baru ini hangat dibicarakan di dunia maya.
Desas-desus JD ID bangkrut berhasil menyedot perhatian khalayak luas.
Kabar JD ID bangkrut awalnya muncul usai e-commerce tersebut menyatakan akan menutup layanan pada 31 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Nonton Film Cek Toko Sebelah 2, Seru dan Haru Mewarnai Kisahnya
Banyak orang mencari alasan mengapa e-commerce berlogo kuda putih itu tutup. Apakah bangkrut yang menjadi alasannya?
Namun di sisi lain, banyak juga yang mencari tahu, apa itu bangkrut.
Lantas, apakah pengertian dari bangkrut ataupun gulung tikar dalam dunia usaha?
Apakah hal tersebut sama dengan pailit yang sering kita dengar? Simak selengkapnya di bawah ini ya.
Baca Juga: Makin Murmer! Intip Spek Redmi Note 11 Pro, Bawa Chip Helio G96, Harga Terbaru Cuma Segini
Pengertian dari Bangkrut
Menurut bahasa, bangkrut berarti merupakan sebuah keadaan di mana suatu perusahaan menderita kerugian besar hingga pada akhirnya perusahaan tersebut pun jatuh. Bangkrut ternyata bisa juga disebut sebagai gulung tikar.
Kebangkrutan sebuah perusahaan disebabkan karena kerugian yang dialaminya.
Hal itu berarti perusahaan tersebut mempunyai kondisi keuangan yang tidak sehat dan hal itulah yang menyebabkan kebangkrutan. Secara bahasa, bangkrut dan gulung tikar merupakan suatu istilah yang sama.