9. Persiapan pelaksanaan SKB : 19 Oktober-1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB : 8-29 November 2023
11. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB : 15-17 Desember 2023
12. Pengumuman Kelulusan : 18-19 Desember 2023
13. Masa sanggah : 20-22 Desember 2023
14. Jawaban sanggah : 20-29 Desember 2023
15. Pengumuman pasca sanggah : 30-31 Desember 2023
16. Pengisian DRH : 1-18 Januari 2024
17. Usulan penetapan NIP : 19 Januari-18 Februari 2024
MenPAN RB juga menerbitkan 4 kebijakan baru terkait CPNS 2023, yaitu:
1. Formasi prioritas CPNS 2023 merupakan formasi kebutuhan dasar yaitu tenaga kesehatan dan pendidikan.
2. Sebagai bentuk transformasi digital pemerintah akan membuka kesempatan bagi rekrutmen talenta digital.
3. Sebaliknya pemerintah juga akan mengurangi formasi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital tersebut.
4. Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 akan dilaksanakan secara lebih selektif.
Tidak berhenti di situ MenPAN RB juga menyampaikan jenis profesi apa saja yang menjadi prioritas rekrutmen CPNS 2023.
Baca Juga: OPPO A16e Harga Rp1 Jutaan, Bawa Layar HD Plus, Desain Ramping, Baterai Awet 4.230 mAh
Profesi prioritas tersebut adalah hakim, jaksa, dosen, talenta digital, dan tenaga teknis tertentu.
Itulah rangkuman perkembangan rekrutmen CPNS 2023, untuk formasi dan jadwal pastinya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.***