1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM
2. Surat Pernyatan 13 poin yang dapat diketik atau ditulis tangan dan bermaterai Rp10 ribu ditandatangani dengan pena hitam
3. E-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil atau kecamatan setempat bagi yang belum memiliki e-KTP
4. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli
5. Pas foto 4×6 dengan latar belakang warna merah
6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/POLRI asli
7. Ijazah asli
8. Transkrip nilai asli
9. Surat Keterangan Lulus bagi pelamar yang belum memiliki Ijazah
10. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi pelamar lulusan luar negeri
11. Cetakan tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusdiknakes
Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham akan dibuka serentak oleh pemerintah berbarengan dengan semua instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Terbesar di Sulawesi PT IMIP Buka Loker di 3 Kota, Cek Syarat dan Kualifikasinya
Calon pendaftar CPNS 2023 Kemenkumham dapat mencari informasi dan berkas pendukung lainnya di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Sedangkan pendaftaran CPNS 2023 dan dokumen akan diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.***