Saat memimpin sidang, Wahyu Iman Santoso dinilai sebagai sosok hakim yang keras, berani dan kerap mencecar para tersangka hingga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Selama memimpin sidang tersebut, Wahyu Iman Santoso pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial.
Dia dilaporkan karena dianggap melanggar etika perilaku hakim lantaran menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berbohong, buta dan tuli.
Baca Juga: KAPAN Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan lulusan S2 hukum atau magister hukum. Tetap, tidak diketahui dia mengenyam pendidikan di kampus mana.
Selain itu, tidak ada data yang menyebut dari mana Wahyu Iman Santoso berasal, begitu pula dengan info mengenai keluarganya.
Adapun info yang beredar tentang Wahyu Iman Santoso lebih banyak terkait dengan karier-nya.
Wahyu Iman Santoso berpangkat atau golongannya adalah Pembina Utama Muda atau IV/C.
Dia kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santoso menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pasal-pasal Ini Beratkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J
Sebelum berkarier di Jakarta, pada 2021 sampai 2022, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Wahyu Iman Santoso pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.