Cek Estimasi Besaran UMK Berau 2024 yang Lebih Besar dari Paser, Masih Tertinggi di Kaltim?

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi. UMK Berau bisa capai Rp4 jutaan jika alami kenaikan sebesar 15 persen. Lebih tinggi dari Kabupaten Paser? (Pixabay.com/sewuparistudio)
Ilustrasi. UMK Berau bisa capai Rp4 jutaan jika alami kenaikan sebesar 15 persen. Lebih tinggi dari Kabupaten Paser? (Pixabay.com/sewuparistudio)

Tentu dapat meningkatkan nilai UMK pada kedua kabupaten di Provinsi Kaltim, sebagai berikut.

Baca Juga: Kronologi Pria Bunuh Diri di Ngesrep Semarang, Tetangga Teriak Lihat Korban Gantung Diri


1. Kabupaten Berau

Ketetapan UMK Berau pada 2023 memperoleh nilai upah minimum senilai Rp3.675.887.

Dengan adanya peraturan baru terkait kenaikan nilai upah minimum pada 2024, serta terdapat sebuah usulan tuntutan naik 15 persen.

Maka estimasi besaran UMK Berau 2024 adalah Rp3.675.887 (UMK 2023) + 15 persen = Rp4.227.270,05.

Baca Juga: Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Porpov 2023 di Kudus


2. Kabupaten Paser

Ketetapan UMK Paser pada 2023 memperoleh nilai upah minimum senilai Rp3.261.566.

Dengan adanya peraturan baru terkait kenaikan nilai upah minimum pada 2024, serta terdapat sebuah usulan tuntutan naik 15 persen.

Maka estimasi besaran UMK Paser 2024 adalah Rp3.261.566 (UMK 2023) + 15 persen = Rp3.750.800,9.


Sehingga pada estimasi besaran nilai upah minimum 2024, UMK Berau masih menjadi yang tertinggi di Kaltim dengan capai angka Rp4,2 juta.

Serta besaran UMK Berau masih lebih besar dari Kabupaten Paser yang memperoleh nilai UMK 2024 di angka Rp3,7 juta.

Akan tetapi hal tersebut hanya berupa estimasi angka saja, andai tuntutan 15 persen resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Karena kabar keputusan ketetapan nilai UMK 2024 akan disampaikan paling lambat pada 30 November 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X