Semoga Disahkan! Besaran UMK Cirebon 2024 jika Ada Kenaikan 15 Persen, Di Angka Rp3 Juta?

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 17:13 WIB
Prediksi UMK Cirebon 2024  jika usulan 15 persen disahkan (Pexels.com/Ahsanjaya)
Prediksi UMK Cirebon 2024 jika usulan 15 persen disahkan (Pexels.com/Ahsanjaya)

 

AYOSEMARANG.COM-- Apakah tembus Rp3 juta? Simak prediksi besaran UMK Cirebon 2024.

Terkait UMK Cirebon 2024, beberapa waktu lalu serikat buruh menuntut kenaikan upah minimum di angka 15 persen.

Andai usulan 15 persen tersebut disahkan diprediksi nominal UMK Cirebon 2024 berubah. Apakah nantinya upah minimum bisa sampai Rp3 juta?

Baca Juga: Prof Ali Masykur Musa Terima Anugerah Gelar Guru Besar Kehormatan dari Unisma Malang

Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat melalui Menaker merilis soal upah minimum kabupaten kota.

Menaker Ida Fauziyah memastikan ada kenaikan UMK. Namun besarannya belum diketahui berapa.

Kenaikan UMK 2024 sendiri menjadi yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja dan buruh.

Cirebon sendiri merupakan kabupaten di Jawa Barat yang terdapat sejumlah industri dan pabrik.

Baca Juga: Launching RS PKU Muhammadiyah Boja: Warga Kendal Tak Perlu Keluar Daerah untuk Berobat

UMK Cirebon 2023, baik kota maupun kabupaten berada di angka Rp2,4 juta.

Jumlah tersebut selisih Rp100 ribu dengan wilayah tetangga, Kabupaten Indramayu.

Lalu berapakah besaran UMK Cirebon 2024 andai mengalami kenaikan 15 persen seperti usulan buruh?

Baca Juga: Gausah Bingung! Begini Lho Cara Membedakan Perkutut Jantan dan Betina dengan Mudah, Sobat Kicau Mania Wajib Tahu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X