AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan UMK Balikpapan 2024 yang dipastikan naik per 1 Januari 2024.
UMK Balikpapan 2024 akan mengalami kenaikan tetapi tidak mencapai 15 persen seperti apa yang dituntut oleh buruh.
Estimasi kenaikan UMK Balikpapan 2024 bisa dihitung akan mengalami penambahan kisaran Rp 200 ribu per bulan sehingga nominal upah minimum menjadi Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Mantap! UMK Ketapang 2024 Andai Naik 15 Persen Jadi Rp3,5 Juta, Singkawang Berapa?
Balikpapan merupakan salah satu kota besar di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki geliat roda perekonomian yang sangat aktif dan terus meningkat setiap tahunnya.
Kota Balikpapan dikenal sebagai pusat perindustrian, perekonomian, dan bisnis, sehingga pernah mencapai total PDRB sebesar Rp79,65 triliun pada tahun 2016 menjadi pusat perekonomian terbesar di Kalimantan.
Kota Balikpapan memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah kota Samarinda.
Berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Timur, jumlah penduduk di kota Balikpapan hingga pertengahan tahun 2023 mencapai 703.610 jiwa.
Roda perekonomian di kota Balikpapan bertumpu pada sektor perindustrian yang didominasi oleh industri minyak dan gas, perdagangan, serta jasa.
Selain itu pada sektor perdagangan, Pemerintah Kota Balikpapan sangat melindungi pengusaha lokal dan UMKM asli kota Balikpapan dengan membentuk peraturan daerah yang tidak lagi menerbitkan izin kepada toko modern seperti minimarket dari luar kota untuk beroperasi di Balikpapan.
Kota Balikpapan juga memiliki serapan tenaga kerja yang tinggi mengingat tingkat produktivitas dari berbagai sektor perekonomian yang juga semakin besar setiap tahunnya.
Besaran nilai upah minimum di kabupaten kota yang diterima oleh buruh atau pekerja di berbagai sektor bidang di kota Balikpapan setiap tahunnya selalu menjadi evaluasi dan monitoring oleh Pemerintah Kota terkait karena berhubungan dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dan kelayakan hidup masyarakat di sana.
Baca Juga: UMK Karanganyar 2024 Naik 1 Juta Lebih? Begini Info Terbarunya, Buru Bakal Senang Nih!