UMK Boyolali pada tahun 2023 sendiri berada di angka Rp2.155.712,00.
Apabila semisal ada kenaikan 15 persen, sebagaimana usulan KPSI beberapa waktu lalu terkait upah minimum kota kabupaten di Indonesia tentu ada kenaikan signifikan.
Baca Juga: Keren Abis! New Yamaha Mio 2023 Resmi Mengaspal di Indonesia, Siap jadi Rival Honda?
UMK Boyolali 2024 bisa berada di angka Rp2.479.068,80 atau mengalami kenaikan lebih dari Rp200 ribu dibanding 2023.
Namun sekali lagi, di atas hanyalah hitung-hitungan sementara atau prediksi.
Pasalnya ketentuan terkait UMK Boyolali 2024 besarannya apakah naik Rp200 ribu dibanding 2023, kembali ke keputusan pemerintah daerah.