AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten/kota atau UMK Solo 2024 dituntut naik sebesar 20 persen.
Tuntutan nilai kenaikan UMK Solo 2024 ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi.
Menurutnya, harapan kenaikan UMK Solo 2024 sebesar 20 persen masih realistis.
Baca Juga: UMK Bekasi 2024 Naik Sampai Rp6 Juta? Ini Daftar Upah Minimum Kota Bekasi Tahun Terakhir
Namun, pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta memberikan prediksi yang berbeda.
Jika pada tahun lalu kenaikan upah minimum sebesar 6,7 persen, maka dari tahun 2023 ke tahun 2024 ini diprediksi sebesar 7 persen.
Namun, angka resminya masih menunggu keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker menjadwalkan pengumuman UMK 2024 paling lambat pada 30 November 2023.
Baca Juga: UMK Purworejo 2024 NAIK 300 Ribu dari UMK Purworejo 2023? LUMAYAN Dibandingkan Tahun Lalu
Lantas berapa perkiraan UMK Solo 2024?
Perkiraan UMK Solo 2024
- Berdasarkan tuntutan pekerja
UMK Solo 2023 + 20% = UMK 2024
Baca Juga: Cek UMK Jakarta 2024 FIX NAIK Per 1 Januari: Selisih Gaji Mencapai 700 ribu dari Sebelumnya?