AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten/kota atau UMK Berau 2024 diperkirakan mengalami kenaikan hingga setengah juta bila dibandingkan dengan UMK Berau 2023.
UMK Berau 2024 menjadi sorotan tersendiri, karena UMK Berau 2023 memiliki nilai yang paling tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan TImur (Kaltim).
Bahkan, UMK Berau 2023 masih lebih tinggi dibanding 2 daerah yang kini dibangun menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga banyak yang ingin tahu apakah UMK Berau 2024 begitu juga.
Baca Juga: Udah Sampai Rp3 Juta? Intip Perkiraan UMK Kudus 2024 Bila Sah Naik 15 Persen
Dari informasi dalam laman DJKN Kemenkeu yang dikutip oleh AyoSemarang.com, lokasi IKN menempati sebagian besar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kaltim.
Sedangkan untuk nilai kenaikan upah minimum di Berau, para pekerja sudah memiliki tuntutan tersendiri.
Hal ini disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu.
KSPI meminta upah minimum provinsi atau UMP 2024 dan UMK 2024 untuk seluruh daerah di Indonesia bisa naik sebesar 15 persen.
Hal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, antara lain hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Jika diminta berlaku untuk seluruh Indonesia, berarti tuntutan ini juga berlaku untuk UMK Berau 2024.
Sementara itu, dari pihak pemerintah, pengumuman UMK 2024 diagendakan paling lambat pada 30 November 2023.
Lantas berapa perkiraan UMK Berau 2024 jika tuntutan pekerja tersebut dikabulkan?
Baca Juga: Semoga Disahkan! Besaran UMK Cirebon 2024 jika Ada Kenaikan 15 Persen, Di Angka Rp3 Juta?