Estimasi UMK Berau 2024
Perhitungannya yakni UMK 2023 + 15% = UMK 2024
Rp3.675.887 + Rp551.383 = Rp4.227.270
Nah, dari perhitungan di atas bisa dilihat bahwa jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen disetujui oleh pemerintah maka selisih antara 2023 dan 2024 lebih dari Rp500 ribu alias setengah juta.
Itulah estimasi UMK Berau 2024, yang berpotensi naik setengah juta.(*)