Info UMK Jepara 2024 PASTI NAIK tapi Tidak 15 Persen? Ini Kenaikan 3 Tahun Terakhir: Akhirnya Gajian Rp2,4 Juta!

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi. UMK Jepara 2024 pasti naik. Tapi tidak 15 persen? Segini prediksinya. (Vecteezy.com/Miftachul Huda)
Ilustrasi. UMK Jepara 2024 pasti naik. Tapi tidak 15 persen? Segini prediksinya. (Vecteezy.com/Miftachul Huda)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan estimasi besaran UMK Jepara 2024 yang dipastikan akan mengalami kenaikan per 1 Januari 2024.

UMK Jepara 2024 diprediksi akan naik tidak sampai 10 persen sehingga tidak sesuai dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum sebesar 15 persen.

Jika estimasi UMK Jepara 2024 naik sebesar Rp200 ribu maka besaran upah minimum bisa mencapai Rp2,4 juta dan ini menjadi kabar bahagia.

Baca Juga: Semoga Disahkan! Besaran UMK Cirebon 2024 jika Ada Kenaikan 15 Persen, Di Angka Rp3 Juta?

Sama seperti dalam tiga tahun terakhir kenaikan tidak lebih dari 8,5 persen.

Jepara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai kepadatan penduduk cukup tinggi.

Berbagai sektor yang menunjang perekonomian Kabupaten Jepara terus mendapatkan perhatian dan pengembangan dari Pemkab Jepara dengan pengelolaan sumber daya manusia secara terpadu dan terarah.

Baca Juga: Undang Ganjar Pranowo di Pembekalan PMI, Kepala BP2MI Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya memperkuat struktur perekonomian daerah melalui eksistensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sektor inilah yang terbukti mampu membantu perekonomian daerah bangkit pasca Pandemi Covid-19 bahkan untuk sekarang Kabupaten Jepara termasuk kabupaten yang paling cepat bangkit dari keterpurukan tersebut.

Melihat dari tingginya peran UMKM baik skala mikro maupun makro di wilayah Kabupaten Jepara sebagai penopang perekonomian, hal ini juga berdampak pada besarnya serapan tenaga kerja yang ada wilayah tersebut.

Baca Juga: Truk Terguling di Tanjakan Trangkil Semarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Selain pengembangan sektor UMKM masyarakat, besaran nilai upah minimum di kabupaten Jepara yang diterima oleh buruh atau pekerja juga mendapatkan perhatian lebih setiap tahunnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X