BI Checking Jelek Bikin Gagal Ajukan KUR BRI 2025? Ini Cara Membersihkannya agar Bisa Akses Kredit Lagi

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:26 WIB
 Cara membersihkan skor BI Checking jelek untuk ajukan kredit KUR BRI 2025. (freepik)
Cara membersihkan skor BI Checking jelek untuk ajukan kredit KUR BRI 2025. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- BI Checking yang saat ini dikenal pula dengan sebutan SLIK OJK adalah suatu hal yang sangat penting.

Jika Anda masuk ke daftar hitam BI Checking maka Anda tidak akan bisa mengakses beragam layanan keuangan baik itu KUR BRI 2025, maupun kredit lainnya.

Dalam hal pelayanan keuangan, BI Checking atau SLIK OJK ini sangat penting. Ini menentukan apakah akses seseorang di layanan tersebut akan disetujui atau tidak.

Jika tidak disetujui, maka Anda tidak akan bisa mengakses layanan tersebut, baik itu kredit di bank atau bahkan aplikasi pay later seperti Shopee atau Dana.

Baca Juga: Tak Hanya Aniaya, Dua Mahasiswa Undip Ancam Bakar Polisi yang Disandera saat Kerusuhan May Day

Apalagi jika Anda adalah seorang pengusaha, KUR BRI 2025 baru saja digalakkan, akan sangat sayang melewatkan kesempatan untuk menambah modal.

Lantas, apakah seseorang yang BI Checking-nya jelek bisa dipulihkan? Dalam banyak kasus hal tersebut mungkin saja terjadi.

Jika Anda ingin memulihkan BI Checking Anda yang jelek jadi bagus lagi, maka simak selengkapnya cara-caranya sebagai berikut ini:

1. Lunasi Semua Utang dan Tunggakan

Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi seluruh utang serta tunggakan yang tercatat dalam sistem SLIK OJK / BI Checking.

Baca Juga: Terbaru! Skema Pinjaman Rp100 Juta KUR BRI 2025 Tanpa Agunan, Cek Tenor Angsuran Sampai 60 bulan

Pastikan tidak ada lagi kewajiban finansial yang tertunda, karena hal ini menjadi dasar perbaikan skor kredit Anda secara keseluruhan.

2. Laporkan Pelunasan ke OJK

Setelah melunasi semua utang, langkah selanjutnya adalah melaporkan pelunasan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini penting agar data keuangan Anda diperbarui dalam sistem SLIK OJK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X