Tak Hanya Aniaya, Dua Mahasiswa Undip Ancam Bakar Polisi yang Disandera saat Kerusuhan May Day

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:09 WIB
Dua mahasiswa Undip menjadi tersangka kasus penyanderaan intel polisi saat kerusuhan May Day 1 Mei 2025. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dua mahasiswa Undip menjadi tersangka kasus penyanderaan intel polisi saat kerusuhan May Day 1 Mei 2025. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang resmi menetapkan dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan intel polisi saat kerusuhan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2025 lalu.

Dua tersangka berinisial MRZ dan RSB diduga menjadi orang pertama yang menyekap Brigadir ER, kemudian menginterogasinya bersama sejumlah mahasiswa lain.

Mereka ditangkap di tempat kos masing-masing di wilayah Tembalang pada Senin, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap di Semarang, Lakukan Pemerasan dengan Korek Api Mirip Pistol

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan kronologi penyanderaan terhadap Brigadir ER yang terjadi di tengah kericuhan aksi.

Awalnya, kedua tersangka memergoki korban saat sedang mendokumentasikan aksi perusakan di depan Kantor Bank Indonesia Semarang.

"Ketika korban melakukan dokumentasi diketahui oleh tersangka, kemudian salah satu tersangka langsung meneriaki korban dengan sebutan polisi, kemudian dirangkul dan berteriak kepada kawan-kawannya yang dibawa adalah polisi langsung dikerumuni oleh teman-teman pelaku," kata Kapolrestabes, dikutip Sabtu, 17 Mei 2025.

Syahduddi menambahkan, korban tidak hanya disandera, tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Ia sempat disiram cairan tinner dan diancam akan dibakar oleh kelompok mahasiswa.

Baca Juga: Tawuran Gangster di Sawah Besar Semarang, Sabet Celurit dan Lempar Petasan di Depan Pasar Waru

Saat ini, aparat kepolisian masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah teridentifikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X