AYOSEMARANG.COM -- Pernah ditolak saat mengajukan pinjaman kredit? Bisa jadi penyebabnya ada di BI Checking Anda. Kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK), skor ini menjadi parameter penting dalam menentukan kelayakan finansial seseorang.
Jika nama Anda tercatat dalam daftar hitam BI Checking, bukan hanya peluang mendapatkan KUR BRI 2025 yang sirna, tetapi hampir semua bentuk kredit dan pembiayaan formal juga akan tertutup.
Status buruk di sistem SLIK OJK bukan akhir dari segalanya. Dengan strategi yang tepat, catatan buruk tersebut bisa dibersihkan dan skor kredit Anda bisa pulih kembali.
Ini sangat penting, terutama jika Anda seorang pengusaha atau pekerja produktif yang ingin mengakses permodalan.
Baca Juga: 5 Kesalahan Umum yang Bikin Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak, Nomor 3 Paling Sering Terjadi!
Berikut empat cara memulihkan nama untuk BI Checking Anda:
1. Lunasi Semua Tunggakan dan Pinjaman Tertunda
Langkah awal yang tidak bisa ditawar adalah melunasi seluruh pinjaman yang masih tertunggak. Pastikan tidak ada cicilan, denda, maupun tagihan lain yang belum dibayar. Pelunasan ini menjadi fondasi dalam pemulihan reputasi kredit Anda.
2. Laporkan ke OJK untuk Perbarui Data
Setelah pelunasan, segera laporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar data Anda diperbarui di sistem SLIK. Proses ini sangat penting karena tanpa pelaporan, skor Anda tidak akan berubah secara otomatis.
3. Pantau Perubahan Skor Kredit
Biasanya butuh waktu sekitar 30 hari kerja untuk sistem memperbarui data BI Checking Anda. Namun, jika dalam waktu tersebut skor tidak kunjung berubah, Anda bisa mengajukan komplain resmi ke lembaga keuangan terkait.
4. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)