Penerbitan Orange Bond PNM bukan sekadar inovasi keuangan, tetapi langkah strategis mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada aspek kesetaraan gender dan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah melalui Bappenas menyebut bahwa anggaran negara hanya mampu menutup 40% kebutuhan pendanaan SDGs. Sisanya harus ditopang oleh sektor swasta, filantropi, serta instrumen keuangan inovatif seperti obligasi tematik.
Menurut Arifin Rudiyanto, Koordinator Tim Ahli SDGs Bappenas, pemberdayaan perempuan memiliki dampak ekonomi luar biasa.
“Pemberdayaan perempuan adalah pengubah permainan (game changer). Jika dioptimalkan, potensi ekonominya dapat menambah 9–10% terhadap PDB nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Amich Alhumami dari Bappenas menambahkan bahwa pasca pandemi, kebutuhan pembiayaan SDGs melonjak hingga Rp12.000 triliun, dengan kesenjangan pendanaan sebesar Rp2.400 triliun.
Kehadiran Orange Bond PNM menjadi solusi nyata dalam menutup kesenjangan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia bisa memimpin praktik keuangan berkelanjutan di kawasan Asia.
PNM memastikan seluruh proses penerbitan Orange Bond memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Impact Investment Exchange (IIX) juga melakukan verifikasi independen untuk memastikan dampak sosial nyata terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Tingginya minat pasar mendorong PNM untuk menerbitkan tahap kedua Orange Bond senilai Rp1,02 triliun pada akhir 2025, dengan antusiasme besar dari investor asing.
OJK menilai langkah ini sebagai diversifikasi sumber pendanaan non-bank yang strategis, membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada pembiayaan perbankan tradisional.
Melalui Orange Bond, PNM membuktikan bahwa akses modal tidak harus terbatas pada korporasi besar. Kini, dana internasional dapat menjangkau warung kecil, pengusaha mikro, dan perempuan di desa-desa terpencil.
Atas kontribusinya dalam menggerakkan ekonomi ultra mikro, CNBC Indonesia memberikan penghargaan “Best Ultra Micro Finance for Empowering Women in Business” kepada PNM.
Arief Mulyadi menegaskan bahwa misi PNM bukan semata melayani sebanyak mungkin masyarakat, melainkan menginspirasi pihak lain untuk turut serta dalam upaya pemberdayaan ekonomi.
“Kami sadar tidak bisa menjangkau semua orang, tetapi jika langkah kami bisa menggerakkan pihak lain melakukan hal serupa, maka tujuan kami telah tercapai,” tuturnya.