LPS Siapkan Program Penjaminan Polis, Dorong Kepercayaan Publik dan Stabilitas Sektor Asuransi

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 11:03 WIB
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis

Menurut Ferdinan, mandat LPS sebagai risk minimizer akan meningkatkan efektivitas fungsi penjaminan dan resolusi untuk melindungi pemegang polis serta menjaga stabilitas sektor keuangan.

Ia menambahkan, cakupan dan nilai maksimum penjaminan perlu dibatasi agar dapat menekan biaya penanganan perusahaan asuransi sekaligus mencegah moral hazard.

“LPS sedang mengkaji produk atau lini usaha yang akan dijamin dalam PPP, dengan pertimbangan antara lain karakteristik produk, loss ratio, dan market share,” ujarnya.

Pertimbangan Premi dan Ketersediaan Data Polis

Berdasarkan survei The International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), sebagian besar lembaga penjamin polis di dunia menerapkan sistem premi tetap. Namun LPS mempertimbangkan penerapan premi berbasis risiko (risk-based premium) atau premi diferensial dalam beberapa tahun ke depan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi insentif bagi perusahaan asuransi yang menerapkan praktik manajemen risiko secara prudent.

Selain itu, LPS juga menekankan pentingnya data polis berbasis pemegang polis, tertanggung, dan peserta sebagai elemen kunci pelaksanaan PPP yang kredibel.

“UU P2SK mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyampaikan data polis berbasis pemegang polis, tertanggung, dan/atau peserta kepada LPS. Data inilah yang akan menjadi dasar bagi LPS dalam menentukan polis yang berhak mendapatkan penjaminan atau layak bayar,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Asosiasi Asuransi

Sebagai bagian dari persiapan implementasi PPP, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah asosiasi asuransi pada 18 Oktober 2025 lalu.

Kerja sama itu melibatkan AAJI, AAUI, AASI, dan AAMAI, mencakup penyediaan tenaga ahli, kegiatan edukasi, pelatihan, riset industri, serta sosialisasi publik.

“LPS meyakini bahwa dengan dukungan inisiatif strategis dari industri tersebut, maka dampak positif dari aktivasi PPP yang terjadi di berbagai negara, seperti meningkatnya kepercayaan publik, pendapatan premi, dan lain sebagainya, akhirnya juga dapat terwujud di Indonesia dengan adanya PPP yang diselenggarakan oleh LPS nanti,” pungkas Ferdinan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X