AYOSEMARANG.COM -- Tingginya penggunaan layanan perbankan digital dalam beberapa tahun terakhir menuntut perlindungan data yang semakin kuat.
Menyadari meningkatnya risiko penyalahgunaan informasi pribadi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat edukasi keamanan kepada seluruh nasabah.
Keamanan data menjadi pilar utama yang selalu dijaga BRI, baik melalui penguatan sistem internal maupun penyebaran literasi perlindungan data kepada masyarakat.
Perbankan digital membawa kemudahan dalam transaksi, tetapi di sisi lain membuka peluang kejahatan siber apabila nasabah tidak menerapkan langkah pengamanan yang tepat.
Karena itu, BRI kembali menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data perbankan, terutama informasi sensitif seperti PIN, password, dan One Time Password (OTP).
Perlindungan data pribadi menjadi fondasi dalam mencegah kejahatan perbankan digital.
BRI menegaskan bahwa informasi rahasia seperti PIN, password, dan OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan bank.
BRI menekankan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia melalui telepon, pesan singkat, email, atau media sosial.
Jika ada pihak yang menanyakan data tersebut, nasabah diminta untuk segera mengabaikan dan melaporkan.
Melalui imbauan ini, BRI ingin memastikan seluruh nasabah memahami bahwa keamanan transaksi bukan hanya tanggung jawab penyedia layanan, tetapi juga pengguna.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa aspek keamanan digital memegang peranan penting dalam menjaga kenyamanan bertransaksi.
“Keamanan dan kenyamanan nasabah merupakan prioritas utama BRI. Kami mengajak seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap pesan atau tautan mencurigakan serta tidak membagikan data seperti PIN atau OTP kepada siapa pun,” ujarnya.
Dhanny juga menekankan bahwa nasabah perlu menggunakan PIN dan password yang kuat.
Hindari penggunaan pola mudah ditebak seperti tanggal lahir, kombinasi angka berulang, atau urutan angka sederhana.