AYOSEMARANG.COM -- Menjelang penetapan upah minimum setiap akhir tahun, pembahasan mengenai UMK Tasikmalaya selalu menjadi sorotan, baik oleh para pekerja, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.
Wilayah Tasik, yang dikenal memiliki sektor perdagangan dan industri kecil menengah yang cukup aktif, terus mengalami dinamika pengupahan dari tahun ke tahun.
Untuk memberikan gambaran yang lebih akurat, penting melihat bagaimana perkembangan UMK selama lima tahun terakhir sebelum membuat perkiraan UMK Tasikmalaya 2026.
Tren Kenaikan UMK Tasikmalaya 2020–2025
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 74 Lengkap: Contoh Aturan Sekolah dan Alasannya
Berikut data UMK Tasikmalaya dalam kurun lima tahun terakhir:
2020: Rp 2.075.189
2021: Rp 2.251.787
2022: Rp 2.326.772
2023: Rp 2.499.954
2024: Rp 2.535.204
2025: Rp 2.699.992,26
Dari data tersebut terlihat adanya pola kenaikan yang cukup konsisten. Beberapa poin yang menonjol adalah:
1. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2023 yang mencapai sekitar 7,4 persen.
2. Kenaikan terendah berlangsung pada 2024 yang hanya naik sekitar 1,4 persen akibat penerapan formula baru pengupahan nasional.
3. Tahun 2025 kembali mengalami peningkatan signifikan dengan kenaikan sekitar 6,5 persen.
Rata-rata kenaikan selama lima tahun terakhir berada pada kisaran 4,5 hingga 6 persen, yang menunjukkan bahwa daerah Tasik memiliki tren pertumbuhan upah yang relatif stabil.
Baca Juga: Rekomendasi Karier Terbaik untuk Lulusan Produksi Media di Tengah Tren Konten Digital Menguat
Prediksi UMK Tasik 2026 dengan Dua Skenario