AYOSEMARANG.COM -- UMK Sidoarjo selalu menjadi salah satu acuan penting di Jawa Timur karena wilayah ini merupakan pusat industri besar yang menampung ratusan ribu pekerja.
Dalam lima tahun terakhir, tren kenaikan UMK di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan pola peningkatan stabil meskipun fluktuasi ekonomi nasional dan global turut memengaruhi kebijakan upah.
Dengan adanya tuntutan buruh pada 2026 serta proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, pembahasan mengenai prediksi UMK Sidoarjo 2026 menjadi semakin relevan.
Baca Juga: Wisuda ke-86, Udinus Semarang Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program Pembiayaan ‘PINTAR ASN’
Tren Kenaikan UMK Sidoarjo 2021–2025
Berikut data UMK Sidoarjo dalam lima tahun terakhir:
- 2021: Rp 4.293.582
- 2022: Rp 4.368.582
- 2023: Rp 4.518.582
- 2024: Rp 4.638.582
- 2025: Rp 4.870.511
Dari data tersebut terlihat bahwa Sidoarjo mengalami kenaikan bertahap setiap tahun. Persentase kenaikan masing-masing tahun dapat dirangkum sebagai berikut:
- Kenaikan 2021 ke 2022: sekitar 1,7 persen
- Kenaikan 2022 ke 2023: sekitar 3,4 persen
- Kenaikan 2023 ke 2024: sekitar 2,7 persen
- Kenaikan 2024 ke 2025: sekitar 5 persen
Rata-rata kenaikan UMK Sidoarjo selama lima tahun terakhir berada di kisaran 3–4 persen. Namun pada 2025, kenaikan melonjak lebih signifikan hingga 5 persen karena menyesuaikan formula baru dan situasi ekonomi yang mulai pulih.
Dasar Prediksi UMK Sidoarjo 2026
Prediksi UMK 2026 dapat mengacu pada dua faktor yang kemungkinan besar memengaruhi kebijakan upah:
1. Tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen.
Baca Juga: Penetapan UMP–UMK Jateng 2026 Mundur ke Desember, Pemprov Tunggu Aturan Pusat
Aspirasi ini muncul sebagai respon terhadap kenaikan biaya hidup dan inflasi yang dirasakan meningkat dalam dua tahun terakhir.