Prediksi UMK Kabupaten dan Kota Bandung 2026 Berdasarkan Tren Kenaikan Upah dan Proyeksi Ekonomi Nasional

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 16:26 WIB
Perkiraan UMK Kabupaten dan Kota Bandung 2026 berdasarkan tren lima tahun, tuntutan buruh, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (freepik)
Perkiraan UMK Kabupaten dan Kota Bandung 2026 berdasarkan tren lima tahun, tuntutan buruh, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan upah minimum setiap tahun selalu menjadi perhatian bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah. Kabupaten dan Kota Bandung termasuk wilayah yang mengalami penyesuaian UMK secara konsisten mengikuti perkembangan ekonomi Jawa Barat, inflasi, kebutuhan hidup layak, serta dinamika tuntutan buruh. Menjelang penetapan UMK 2026, penting untuk melihat kembali bagaimana pola UMK lima tahun terakhir agar dapat membaca kecenderungan yang mungkin terjadi pada tahun berikutnya.

Selama periode 2021 hingga 2025, Kota Bandung terus mengalami kenaikan bertahap dari sekitar 3,7 juta pada 2021 menjadi sekitar 4,48 juta pada 2025. Kabupaten Bandung turut mengalami pertumbuhan dari sekitar 3,24 juta pada 2021 menjadi sekitar 3,75 juta pada 2025. Pola kenaikan yang cenderung stabil ini menunjukkan bahwa penyesuaian upah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berubah setiap tahunnya. Kenaikan umumnya berada pada kisaran 2 hingga 8 persen, tergantung situasi ekonomi nasional dan regional.

Tahun 2026 diprediksi tidak jauh berbeda dari pola tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan tetap berada di sekitar 5 persen. Angka ini biasanya menjadi salah satu acuan penting bagi pemerintah dalam menghitung besaran kenaikan upah minimum. Di sisi lain, terdapat pula tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan hingga 10,5 persen. Kedua variabel ini menjadi rangkaian faktor utama yang memengaruhi kemungkinan kenaikan UMK 2026 untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.

Baca Juga: UMK Kudus 2026 Diprediksi Naik Jadi Segini, Cek Tren Kenaikan Upah 5 Tahun Terakhir

Berdasarkan analisis tren dan kondisi ekonomi tersebut, prediksi UMK 2026 dapat dibagi menjadi dua skenario berbeda.

1. Skenario kenaikan moderat sekitar 5 persen

Jika kebijakan kenaikan upah mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di angka 5 persen, maka kenaikan UMK 2026 kemungkinan berada pada level yang serupa. Untuk Kota Bandung, angka UMK dapat meningkat menjadi sekitar 4,70 juta hingga 4,72 juta. Sementara Kabupaten Bandung diperkirakan berada di kisaran sekitar 3,94 juta hingga 3,95 juta. Skenario ini cenderung lebih realistis dan sejalan dengan kemampuan banyak pelaku usaha, terutama sektor-sektor yang sensitif terhadap biaya produksi.

2. Skenario kenaikan tinggi sekitar 10,5 persen

Jika pemerintah mempertimbangkan usulan buruh yang meminta kenaikan 10,5 persen, maka angka UMK 2026 akan berada pada level yang lebih tinggi. Kota Bandung bisa mencapai sekitar 4,95 juta hingga 4,96 juta. Kabupaten Bandung berpotensi naik ke sekitar 4,14 juta hingga 4,15 juta. Kenaikan sebesar ini memang dapat meningkatkan daya beli pekerja, namun bisa menjadi tantangan besar bagi perusahaan yang beroperasi di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan manufaktur skala menengah.

Melihat dua skenario tersebut, UMK Kabupaten dan Kota Bandung 2026 berpotensi berada di antara kedua rentang tersebut. Pemerintah biasanya memilih jalur tengah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha. Dengan demikian, proyeksi kenaikan UMK 2026 hampir pasti terjadi, namun besarnya akan bergantung pada kondisi ekonomi pada akhir 2025 serta keputusan resmi pemerintah provinsi.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Demak Dilaporkan Hilang di Dekat Sungai Kalijajar, Diduga Tenggelam

Secara keseluruhan, prediksi UMK 2026 untuk Kabupaten dan Kota Bandung menunjukkan kecenderungan kenaikan yang sejalan dengan kebutuhan penyesuaian upah dan situasi ekonomi makro. Keputusan final nantinya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan, menjaga daya beli masyarakat, dan tetap memberi ruang bagi dunia usaha untuk berkembang tanpa beban biaya yang berlebihan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X