AYOSEMARANG.COM -- Perkembangan upah minimum di berbagai daerah selalu menjadi perhatian penting bagi pekerja maupun pelaku usaha. Kabupaten Tegal dan Kota Tegal termasuk wilayah yang setiap tahun mengalami penyesuaian UMK sesuai kebijakan pemerintah provinsi.
Selama lima tahun terakhir, kedua daerah ini mencatat tren kenaikan yang relatif stabil meski dipengaruhi kondisi ekonomi nasional, inflasi, hingga dinamika pasar tenaga kerja.
Memahami tren tersebut menjadi penting untuk memproyeksikan besaran UMK 2026. Apalagi, 2025 menjadi tahun transisi ekonomi dimana pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen, sementara kelompok buruh mengajukan tuntutan kenaikan lebih tinggi.
Berdasarkan dua variabel itu, prediksi UMK 2026 dapat disimulasikan secara lebih realistis.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 244, Penjelasan Al-Kulliyatu al-Khamsah
Tren Kenaikan UMK Kabupaten dan Kota Tegal 5 Tahun Terakhir
Berikut ringkasan pergerakan UMK sejak 2021 hingga 2025:
Kota Tegal:
2021: Rp1.982.750
2022: Rp2.005.930,52
2023: Rp2.145.012,11
2024: Rp2.231.628
2025: Rp2.376.684
Dalam lima tahun, UMK Kota Tegal naik sekitar 19,9 persen. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2023 yang mencapai lebih dari 6 persen.
Kabupaten Tegal:
2021: Rp1.958.000
2022: Rp1.968.446,34
2023: Rp2.106.237,58
2024: Rp2.191.161
2025: Rp2.333.586,46
Dalam lima tahun, UMK Kabupaten Tegal meningkat sekitar 19,1 persen. Sama seperti Kota Tegal, kenaikan terbesar juga terjadi pada 2023.
Dari tren tersebut terlihat bahwa kenaikan UMK kedua daerah selalu mengikuti formula nasional, meskipun besaran kenaikan tiap tahun cukup bervariasi.