Berapa Perkiraan UMK Tegal 2026? Ini Analisis Lengkap dari Dua Skenario Kenaikan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 20:07 WIB
Simak proyeksi UMK Kabupaten dan Kota Tegal 2026 lengkap dengan trend 5 tahun terakhir serta dua kemungkinan kenaikan upah pekerja. (Freepik )
Simak proyeksi UMK Kabupaten dan Kota Tegal 2026 lengkap dengan trend 5 tahun terakhir serta dua kemungkinan kenaikan upah pekerja. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Perkembangan upah minimum di berbagai daerah selalu menjadi perhatian penting bagi pekerja maupun pelaku usaha. Kabupaten Tegal dan Kota Tegal termasuk wilayah yang setiap tahun mengalami penyesuaian UMK sesuai kebijakan pemerintah provinsi.

Selama lima tahun terakhir, kedua daerah ini mencatat tren kenaikan yang relatif stabil meski dipengaruhi kondisi ekonomi nasional, inflasi, hingga dinamika pasar tenaga kerja.

Memahami tren tersebut menjadi penting untuk memproyeksikan besaran UMK 2026. Apalagi, 2025 menjadi tahun transisi ekonomi dimana pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen, sementara kelompok buruh mengajukan tuntutan kenaikan lebih tinggi.

Berdasarkan dua variabel itu, prediksi UMK 2026 dapat disimulasikan secara lebih realistis.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 244, Penjelasan Al-Kulliyatu al-Khamsah

Tren Kenaikan UMK Kabupaten dan Kota Tegal 5 Tahun Terakhir

Berikut ringkasan pergerakan UMK sejak 2021 hingga 2025:

Kota Tegal:

2021: Rp1.982.750
2022: Rp2.005.930,52
2023: Rp2.145.012,11
2024: Rp2.231.628
2025: Rp2.376.684

Dalam lima tahun, UMK Kota Tegal naik sekitar 19,9 persen. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2023 yang mencapai lebih dari 6 persen.

Kabupaten Tegal:

2021: Rp1.958.000
2022: Rp1.968.446,34
2023: Rp2.106.237,58
2024: Rp2.191.161
2025: Rp2.333.586,46

Dalam lima tahun, UMK Kabupaten Tegal meningkat sekitar 19,1 persen. Sama seperti Kota Tegal, kenaikan terbesar juga terjadi pada 2023.

Dari tren tersebut terlihat bahwa kenaikan UMK kedua daerah selalu mengikuti formula nasional, meskipun besaran kenaikan tiap tahun cukup bervariasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X