Analisis UMK Garut 2026: Potensi Kenaikan Berdasarkan Data Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 18:49 WIB
Analisis UMK Garut 2026 dengan dua skenario prediksi, melihat tren kenaikan upah 2021-2025 serta faktor ekonomi yang memengaruhi. (Freepik )
Analisis UMK Garut 2026 dengan dua skenario prediksi, melihat tren kenaikan upah 2021-2025 serta faktor ekonomi yang memengaruhi. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Pembahasan mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut selalu menjadi topik penting setiap akhir tahun.

Besaran UMK tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, namun juga menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha dalam merencanakan strategi bisnis.

Menjelang penetapan UMK tahun 2026, muncul beberapa prediksi yang mengacu pada tuntutan buruh dan kondisi ekonomi nasional.

Untuk memperkirakan UMK Garut pada tahun 2026, langkah awal yang penting adalah memahami tren kenaikan UMK selama lima tahun terakhir.

Data ini memberi gambaran bagaimana pola pertumbuhan upah minimum di daerah tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Chapter Review Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 146-147

Tren UMK Kabupaten Garut 2021 sampai 2025

Berikut perkembangan UMK Kabupaten Garut selama lima tahun terakhir:

Tahun 2021: Rp1.961.085,70
Tahun 2022: Rp1.975.220,92
Tahun 2023: Rp2.117.318,31
Tahun 2024: Rp2.186.437
Tahun 2025: Rp2.328.555,41

Melihat data tersebut, UMK Garut menunjukkan kenaikan bertahap yang cenderung stabil. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2023, sedangkan tahun-tahun lainnya mencatat peningkatan moderat sesuai formula pengupahan yang diterapkan pemerintah pusat. Secara umum, kenaikan rata-rata UMK Garut berada di kisaran 3 sampai 6 persen setiap tahun.

Tren stabil ini menggambarkan penyesuaian upah yang mengikuti perkembangan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Dasar Perhitungan Prediksi UMK Garut 2026

Baca Juga: Tren UMK Blora 2021–2025 dan Prediksi Kenaikan Upah Minimun 2026 dengan Dua Rumusan Berbeda

Dalam membuat perkiraan UMK tahun 2026, terdapat dua skenario yang paling relevan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X