Berdasarkan dua skenario yang digunakan, perkiraan UMK Kabupaten Garut tahun 2026 berada pada kisaran:
Sekitar Rp2.445.000 jika mengikuti pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.
Sekitar Rp2.573.000 jika mengikuti tuntutan buruh yang meminta kenaikan 10,5 persen.
Besaran final UMK 2026 nantinya tetap bergantung pada penghitungan resmi pemerintah pusat dan daerah, termasuk mempertimbangkan daya dukung ekonomi serta kemampuan perusahaan dalam menyesuaikan struktur upah. Namun dari tren lima tahun terakhir, UMK Garut diperkirakan akan kembali mengalami kenaikan yang stabil.