JANGAN SALAH! Penerima KUR BRI Plafon Rp25 Juta Ini Harus Miliki Paspor dan Visa, Siapa Saja?

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 18:31 WIB
Ilustrasi KUR BRI 2023. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Pixabay )
Ilustrasi KUR BRI 2023. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/Pixabay )

AYOSEMARANG.COM - KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan sebuah program yang dibuka untuk membantu modal usaha atau investasi para pelaku bisnis produktif.

Sebagai bank ternama di Indonesia, BRI memiliki 3 jenis program KUR yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendanaan dalam usahanya.

Adapun jenis-jenis dari KUR tersebut adalah KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI yang dibedakan berdasarkan beberapa aspek.

Baca Juga: Gandeng Kementerian PUPR, Bank Jateng Cabang Purwodadi Salurkan Bantuan Program PSPS di Grobogan

Seperti KUR Mikro Bank BRI yang menawarkan pinjaman modal kerja dengan plafon mencapai Rp50 juta untuk setiap debiturnya.

Lalu, KUR Kecil Bank BRI dengan ketentuan batas plafon mulai dari 50 juta hingga 500 juta untuk setiap penerimanya.

Kemudian, ada KUR TKI yang diadakan untuk memberikan biaya keberangkatan calon TKI ke negara penempatannya dengan plafon mencapai Rp25 juta.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi berkaitan dengan persyaratan calon debitur KUR BRI 2023.

Dikutip Ayosemarang.com dari situs resmi BRI, berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur!

KUR Mikro Bank BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Sukoharjo Targetkan Akselerasi Pencapaian PBB, Bank Jateng Siap Melayani

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X