AYOSEMARANG.COM -- Diluncurkan pada 17 April 2021, TikTok Shop menjadi salah satu sumber daya masa kini yang memungkinkan pelaku UMKM mengembangkan bisnis digital.
Dengan berbagai fitur social commerce yang dimilikinya dapat menjangkau penjual, pembeli, pembuat konten (conten creator) atau influencer yang saling berinteraksi.
Penjual dapat menggunakan fitur live TikTok untuk mempromosikan barang atau jasa yang ditawarkan.
Dalam sesi live tentunya penjual dapat menjelaskan detail dan keuntungan dari barang atau jasa yang ditawarkan serta menjawab pertanyaan dari calon pembeli.
Selain menggunakan sesi live untuk membawa lebih banyak yang mengenal bisnis yang mereka bangun, penjual juga dapat bermitra dengan influencer untuk mempromosikan barang atau jasa yang ditawarkan.
Penjual dapat memilih influencer yang tepat dan kemudian memposting produk dan meminta konten promosi yang terkait dengan produk tersebut.
Langkah-langkah membuat konten promosi yang menarik juga berlaku untuk afiliasi. Mereka biasanya membuat konten yang paling menarik dan menyematkan tautan produk ke dalam konten.
Langkah-langkah tersebut tentunya sangat membantu dalam meningkatkan penjualan produk yang dijual.
Lantas bagaimana cara berjualan di TikTok Shop ini dan Apa syaratnya?
Simak penjelasannya di artikel ini.
Ketentuan Penjualan di TikTok Shop