bisnis

Kemnaker Bahas Formula Kenaikan UMP 2026, Ini Daftar Upah Minimum Seluruh Provinsi di Indonesia

Senin, 6 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Ilustrasi. Kemnaker mulai menentukan formula UMP 2025 untuk menentukan perhitungan kenaikan upah di sluruh provinsi Indonesia. (istimewa)

Papua Barat Daya: Rp3.614.000

Papua: Rp4.285.850

Papua Selatan: Rp4.285.850

Papua Tengah: Rp4.285.848

Papua Pegunungan: Rp4.285.850

Kemnaker menyebut pembahasan formula baru UMP 2026 ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat menjelang 2026.

 

Halaman:

Tags

Terkini