Kemnaker Bahas Formula Kenaikan UMP 2026, Ini Daftar Upah Minimum Seluruh Provinsi di Indonesia

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Ilustrasi. Kemnaker mulai menentukan formula UMP 2025 untuk menentukan perhitungan kenaikan upah di sluruh provinsi Indonesia. (istimewa)
Ilustrasi. Kemnaker mulai menentukan formula UMP 2025 untuk menentukan perhitungan kenaikan upah di sluruh provinsi Indonesia. (istimewa)

Papua Barat Daya: Rp3.614.000

Papua: Rp4.285.850

Papua Selatan: Rp4.285.850

Papua Tengah: Rp4.285.848

Papua Pegunungan: Rp4.285.850

Kemnaker menyebut pembahasan formula baru UMP 2026 ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat menjelang 2026.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X