bisnis

Syarat dan Batas Penghasilan KPR Rumah Subsidi 2025 di Setiap Wilayah Seluruh Indonesia

Kamis, 13 November 2025 | 20:18 WIB
ilustrasi - Simak syarat dan batas gaji terbaru untuk KPR rumah subsidi 2025 agar impian punya rumah bisa terwujud. (Istimewa )

- Tidak kawin: maksimal Rp9 juta/bulan
- Sudah kawin: maksimal Rp11 juta/bulan

Zona 3 (Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya)

- Tidak kawin: maksimal Rp10,5 juta/bulan
- Sudah kawin: maksimal Rp12 juta/bulan

Zona 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

- Tidak kawin: maksimal Rp12 juta/bulan
- Sudah kawin: maksimal Rp14 juta/bulan

Gaji Minimal untuk KPR Rumah Subsidi

Pemerintah tidak menentukan batas minimal secara resmi, tapi umumnya penghasilan sekitar Rp3–4 juta per bulan sudah dianggap cukup untuk mengajukan KPR subsidi. Dengan penghasilan tersebut, cicilan rumah tidak akan melebihi 30–35 persen dari gaji bulanan. Namun, setiap bank memiliki kebijakan berbeda, jadi sebaiknya cek simulasi KPR sebelum mengajukan.

Baca Juga: Kejari Semarang Tahan Pegawai BRI, Diduga Korupsi KUR Fiktif Rp2,2 Miliar

KPR Rumah Subsidi membantu masyarakat berpenghasilan rendah mewujudkan rumah impian dengan bunga rendah dan cicilan ringan. Pastikan penghasilanmu sesuai dengan batas yang ditetapkan di zona wilayahmu agar pengajuan KPR bisa diterima. Dengan memenuhi semua syarat, memiliki rumah sendiri bukan lagi mimpi di tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini