AYOSEMARANG.COM -- UMK Klaten merupakan salah satu upah minimum di Jawa Tengah yang terus mengalami peningkatan setiap tahun. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, inflasi, produktivitas tenaga kerja, dan kebutuhan hidup layak di daerah tersebut. Menjelang 2026, banyak pihak memperkirakan bahwa UMK Klaten kembali mengalami kenaikan, terlebih dengan adanya tuntutan buruh serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5 persen.
Artikel ini membahas tren kenaikan UMK Klaten selama lima tahun terakhir sekaligus memperkirakan kemungkinan besaran UMK tahun 2026.
Tren UMK Klaten 5 Tahun Terakhir (2020–2025)
Berikut data perubahan UMK Klaten dalam enam tahun terakhir:
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Gaet Investasi Senilai Rp6,9 Triliun
2020: Rp1.947.821
2021: Rp2.011.515
2022: Rp2.015.623
2023: Rp2.152.323
2024: Rp2.224.012
2025: Rp2.389.873
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa UMK Klaten meningkat sebesar Rp442.052 dalam periode 2020 hingga 2025. Jika dihitung rata-rata, kenaikannya berada di kisaran 4 hingga 6 persen per tahun. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2025, yaitu sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMK Klaten 2026
Penetapan UMK 2026 diperkirakan akan mempertimbangkan beberapa faktor berikut:
1. Tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan sebesar 10,5 persen. Tuntutan ini muncul karena dianggap dapat menyesuaikan dengan biaya hidup yang semakin meningkat.
2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini yang mencapai 5 persen. Berdasarkan aturan yang berlaku, indikator ekonomi makro juga menjadi acuan dalam menentukan upah minimum.
Perkiraan UMK Klaten 2026 Berdasarkan Dua Skenario
Berikut dua skenario perhitungan yang paling mungkin digunakan dalam memprediksi UMK Klaten 2026: