AYOSEMARANG.COM -- UMK Lamongan terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir, mencerminkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan kebutuhan penyesuaian penghasilan bagi pekerja. Setelah UMK 2025 naik menjadi Rp3.012.164, perhatian mulai tertuju pada prediksi UMK 2026. Berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kondisi industri, hingga tuntutan buruh akan memengaruhi besaran upah tahun depan.
Artikel ini membahas tren kenaikan UMK Lamongan selama lima tahun terakhir dan memperkirakan potensi kenaikan UMK 2026 berdasarkan dinamika ekonomi terbaru.
Tren Kenaikan UMK Lamongan 5 Tahun Terakhir
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, UMK Lamongan mengalami kenaikan secara konsisten. Berikut datanya:
2021: Rp2.488.725
2022: Rp2.501.977
2023: Rp2.701.977
2024: Rp2.828.323
2025: Rp3.012.164
Total kenaikan selama lima tahun mencapai Rp523.439. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2023 dan 2025, dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi pascapandemi serta penyesuaian formula pengupahan. Secara persentase, kenaikan UMK Lamongan berada pada rentang 1 persen hingga 6,5 persen setiap tahunnya.
Faktor Penentu Kenaikan UMK Lamongan 2026
UMK 2026 diperkirakan masih mengacu pada formula pengupahan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, produktivitas tenaga kerja, rekomendasi dewan pengupahan, kondisi industri, serta tuntutan buruh.
Dua skenario utama yang kemungkinan menjadi pertimbangan adalah tuntutan buruh yang meminta kenaikan cukup tinggi serta prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di angka 5 persen.
Prediksi UMK Lamongan 2026
Ada dua pendekatan utama untuk memproyeksikan UMK 2026, yaitu berdasarkan tuntutan buruh dan berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD/MI Halaman 13, Contoh Pengalaman Santunan dan Kepedulian Sesama
1. Jika pemerintah mempertimbangkan tuntutan buruh dengan kenaikan 8,5 persen
Tuntutan ini biasanya muncul untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan hidup. Jika kenaikan 8,5 persen diterapkan, maka UMK Lamongan 2026 diperkirakan berada di kisaran:
Rp3.012.164 × 1,085 ≈ Rp3.269.000 hingga Rp3.270.000
Kenaikan ini termasuk tinggi dan mendekati pola kenaikan yang biasa terjadi di wilayah industri besar.
2. Jika mengikuti pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen
Pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi berada di angka 5 persen. Jika pendekatan ini digunakan, maka UMK 2026 diperkirakan berada pada kisaran:
Rp3.012.164 × 1,05 ≈ Rp3.162.000 hingga Rp3.163.000