bisnis

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, BPR BKK Jateng Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi

Rabu, 9 Februari 2022 | 11:56 WIB
Kepala Kejati (Kajati) Jawa Tengah Priyanto (kiri) dan Dirut PT BPR BKK Jateng Koesnanto menunjukkan nota kesepahaman MoU antara BPR BKK Jateng (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi Jateng tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha dan Negara, Selasa 8 Februari 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan benar, BPR BKK Jateng bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Selasa 8 Februari 2022.

Penandatanganan nota kesepahaman MoU antara BPR BKK Jateng (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi Jateng tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha dan Negara yang dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Kepala Kejati Jateng Priyanto dan Dirut BPR BKK Jateng Koesnanto.

Kerjasama tersebut merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama nomor 037/MOu/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019.

Baca Juga: Listrik di Desa Wadas Masih Padam Sejak Sore Pengepungan Oleh Polisi? Aktivis Ungkap Fakta Ini

Dirut BPR BKK Jateng, Koesnanto menjelaskan, penandatanganan tersebut setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan terus berupaua menerapkan tata kelola dalam industri perbankan, terutama BPR BKK Jateng yang baik.

"Setelah menerima izin dari OJK,tentunya kami akan menerapkan tata kelola yang baik dan benar di industri PT BPR BKK Jawa Tengah, terutama bekerja sama dalam pendampingan dengan Kejaksaan Tinggi, dan memberikan dampak yang baik untuk manajemen," terang Koesnanto saat ditemui usai acara.

Saat ini, BPR BKK Jateng dalam pertumbuhan ke arah yang positif, sehingga pendampingan dan masukan dari kejaksaan sangat besar untuk melaksanakan SOP dalam pengelolaan.

“Pendampingan dengan Kejaksaan Tinggi sangat perlu dengan tujuan tata kelola dan manajemen risiko di PT BPR BKK Jateng dengan baik, sehingga bisnis dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada pendapatan sesuai yang diharapkan,” terangnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Rabu, 9 Februari 2022

Kepala Kejati (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengemukakan, menyambut baik dengan penandatanganan kerja sama antara BPR BKK Jateng dengan Kejati Jateng.

Menurutnya, ini adalah langkah yang positif bagi tata kelola perbankan di Jateng, terutama di bawah BPR BKK Jateng.

Dia mengatakan, BPR atau BKK di Jateng rawan menjadi sarana penyalahgunaan keuangan. Tak sedikit yang harus berhadapan dengan hukum atau terjerat kasus korupsi.

Priyanto menilai, banyaknya kasus korupsi di tubuh BPR/BKK menjadi persoalan serius. Karena itulah pihaknya berkomitmen melakukan langkah strategis, membantu perbaikan sistem di BPR.

Baca Juga: Jadi Sekolah Bersinar, SMAN 2 Batang Mantap Melawan Narkoba 

Halaman:

Tags

Terkini