SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Dana bantuan BSU rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Pekerja yang sudah memenuhi syarat nantinya akan masuk ke dalam daftar calon penerima dana BSU 2022.
Seperti yang sudah diketahui, dana BSU merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Dana BLT subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat dari Kemnaker.
Baca Juga: 3 Tips Verifikasi Wajah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Dijamin Berhasil Tidak Gagal
Syarat utama yang diberikan adalah pekerja yang memiliki penghasilan atau gaji maksimal 3,5 juta per bulan dan masih terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang sudah memenuhi syarat otomatis akan masuk ke daftar calon penerima dana BSU 2022 yang datanya akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Selain itu, pekerja juga bisa mengecek apakah sudah masuk ke daftar calon penerima dana BSU 2022 atau belum dengan mengunjungi laman website Kemnaker di kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum.
Baca Juga: Pakai GoSend Dapat Diskon Rp15 Ribu, Gunakan Kode Promo Gojek 8 Agustus 2022
Jika belum terdaftar tapi sudah memenuhi syarat, pekerja bisa langsung menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau whatsapp di +62 813 800 70175.
Selain itu, ada beberapa kriteria pekerja yang bisa menjadi calon penerima dana BLT subsidi gaji 2022, diantaranya:
1. Bekerja di bidang transportasi