SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Sampai saat ini banyak para pekerja yang masih menunggu kabar terkait pencairan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada awalnya, pemerintah bersama kemnaker berencana akan menyalurkan dana BSU 2022 pada April lalu. Namun, sampai saat ini belum ada jadwal pasti penyaluran BLT subsidi gaji.
Terkait hal tersebut, Kemnaker sampai saat ini masih menyelesaikan tahap regulasi aturan dan syarat calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Rekening Rp1 juta Agustus? Cek Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ini
Selain itu kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan masih menyelesaikan tahap administrasi pendataan calon penerima dana bantuan subsidi upah.
Para pekerja yang bisa menjadi calon penerima BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki syarat yang sudah ditentukan, seperti:
1. Warga Negara Indonesia
2. Masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki penghasilan atau gaji Rp3,5 juta per bulan
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan, Segera Cek Dashboard Prakerja Dapat Rp1 Juta
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
5. Bekerja di sektor bidang transportasi, aneka industri, industri barang konsumsi, property dan real estate, Pendidikan serta jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Pekerja juga bisa mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum melalui laman kemnaker di kemnaker.go.id.
Pekerja yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan “Terdaftar” sebagai calon penerima dana BLT subsidi gaji.