AYOSEMARANG.COM -- Satu fakta kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Rabu,30 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta itu terungkap saat Bharada E diberi kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa lainnya.
Bharada E membeberkan alasannya kenapa mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Terbaru Rumah Magelang, Status WhatsApp ART Susi Buat Bharada E Tidak Tenang, Apa Isinya?
Saat ditanya oleh hakim, mengapa tidak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Bharada E mengaku takut.
"Saya tidak berani menolak yang Mulia," jawab Richard seperti dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV.
Mendengar pernyataan Bharada E, hakim kemudian bertanya, apakah ada orang lain yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Baharada E mengatakan bahwa mungkin ada ajudan lain yang diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Selain kamu, apakah ada yang diperintahkan untuk menembak?" tanya hakim.
Tak puas dengan jawaban Bharada E, hakim kemudian menyampaikan kepada saksi terdakwa bahwa Ricky Rizal yang diketahui menolak perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
“Dalam surat dakwaan, Ricky disuruh tapi dia menolak. Mengapa Anda tidak menolak?” tanya hakim dengan tegas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Richard Eliezer atau Bharada E menjelaskan alasannya tidak menolak perintah dari Ferdy Sambo.