Beda Pangkat Bak Bumi Langit! Bharada E Tak Berani Menolak Perintah Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Ricky Rizal?

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 12:27 WIB
Bharada E ungkap fakta baru terkait penyebab Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pisah rumah. (Tangkapan layar/YouTube KOMPAS TV)
Bharada E ungkap fakta baru terkait penyebab Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pisah rumah. (Tangkapan layar/YouTube KOMPAS TV)

Salah satu alasan kuat di balik tindakan Bharada E adalah masalah pangkat antara dirinya dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: NGERI! Ada Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Benar Bharada E Bukan Penembak Tunggal?

“Izin yang mulia. Ini Jenderal bintang dua yang mulia yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia. Posisi saya saat itu, pangkat saya saat ini, saya Bharada, yang mulia,” tutur Bharada E.

“Pangkat terendah, tamtama, seorang tamtama yang mulia,” tambahnya.

Bharada E kemudian menyatakan bahwa pengaruh pangkat ini sehingga sama sekali tidak memungkinkannya untuk menolak perintah Ferdy Sambo.

Bahkan, Bharada E menyebut hubungan dirinya dan Ferdy Sambo bisa disamakan dengan langit dan bumi.

Baca Juga: Video Detik-detik Pertama Kali Bertemu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Banjir Sorakan Geger Awak Media

“Dari kepangkatan itu saja sudah terlihat. Rentang kepangkatan itu antara langit dan bumi yang mulia,” kata Bharada E.

Bahkan didepan hakim, Bharada E mengaku jika diperintah sesama Bharada yang beda satu pangkat dengannya dia akan lakukan apalagi seorang jenderal.

“Jangankan jenderal dari jenderal yang mulia. Sesama Bharada saya sama tamtama ini, dia beda satu pangkat sama saya, apa yang dia suruh saya lakukan,” ungkapnya.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, hakim kemudian menyampaikan kepada Bharada E bahwa perintah yang melanggar hukum harus ditolak.

Namun, Bharada E terlalu takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo, seorang jenderal berpangkat tinggi. *** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X