Video Detik-detik Pertama Kali Bertemu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Banjir Sorakan Geger Awak Media

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 20:16 WIB
Hari Ini Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Bertemu di Ruang Sidang, (Tim WartaPesona)
Hari Ini Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Bertemu di Ruang Sidang, (Tim WartaPesona)

AYOSEMARANG.COM -- Pada sidang diminggu keempat, tiga terdakwa selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan untuk memberikan kesaksian, yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan sungguh sangat menyita perhatian publik.

Sidang lanjutan digelar secara terbuka hari ini, Senin (7/11/2022), dimana untuk kali pertamanya Bharada E atau Richard Eliezer bertemu langsung dengan dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Hubungan Spesial Putri Candrawati dan Kuat Maruf Terbongkar di Persidangan, Om Kuat Berani Sentuh Nyonya

penampakan ketiga tersangka Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dan dihadirkan 12 saksi
penampakan ketiga tersangka Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dan dihadirkan 12 saksi

Seperti yang diketahui, ketiganya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E atau Richard Elizer diketahui lebih dulu masuk ke ruang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E pertama kali bertemu Kuat Maruf dan Bripka RR

Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Bharada E langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Sehat yang mulia," jawab Richard.

Baca Juga: Dibentak Ayah Brigadir J, Kuat Maruf Auto Lemas di Sidang: Biar Saya Lihat Bola Matamu!

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Setelah itu, giliran Ricky yang masuk ke ruang persidangan. Sama dengan Richard, majelis hakim juga bertanya soal kondisi kesehatan Ricky, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X